Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB, Soroti Isu Ketenagakerjaan dan Bonus Atlet

Foto Pendemo dan wali Kota Lhokseumawe

 Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya untuk saat ini. Hal tersebut ia sampaikan usai berdialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRK Lhokseumawe pada Senin, 1 September 2025.

Sayuti menuturkan bahwa langkah pertama yang akan diambil oleh Pemerintah Kota adalah mengirimkan surat resmi untuk menunda pelaksanaan kebijakan kenaikan PBB. Penundaan ini dianggap perlu agar masyarakat tidak terbebani, mengingat perubahan atau revisi terhadap qanun memerlukan proses yang tidak singkat dan harus melalui pembahasan bersama DPRK.


“Kenaikan PBB sementara ditunda. Untuk pembayaran berjalan seperti biasa, sesuai ketentuan tahun sebelumnya. Sebagai Wali Kota, saya tidak bisa langsung mencabut qanun, tapi saya punya kewenangan untuk menunda pelaksanaannya sambil menunggu proses revisi dengan dewan,” jelasnya.

Selain isu PBB, Sayuti juga menyinggung permasalahan ketenagakerjaan, khususnya terkait kehadiran perusahaan Mubadala di Lhokseumawe. Ia menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemetaan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan tersebut.


“Dalam pertemuan dengan Mubadala di Jakarta pada 23 Agustus lalu, kita minta agar mereka segera menyampaikan detail kebutuhan tenaga kerja, baik di sektor hulu maupun hilir. Kita ingin memastikan tenaga kerja lokal mendapat prioritas,” tegas Sayuti.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota tengah mempersiapkan revisi qanun ketenagakerjaan. Fokus revisi tersebut mencakup penguatan porsi tenaga kerja lokal serta pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut terlibat dalam dunia kerja.


Dalam kesempatan yang sama, Sayuti turut menyinggung persoalan belum dibayarkannya bonus untuk para atlet Aceh. Ia menyatakan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Aceh segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

Aksi damai mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPRK itu membawa sejumlah tuntutan, termasuk soal kebijakan PBB, transparansi ketenagakerjaan, dan perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat di tingkat lokal maupun nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Universitas Malikussaleh Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

BEM Unimal Lolos Seleksi Substansi Proposal Nasional PPK Ormawa 2025

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar “Go Green” dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Tingkat Internasional, Nasional, dan Regional