Wali Kota dan Ketua DPRK Lhokseumawe Teken Petisi Mahasiswa Pendemo
Lhokseumawe – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Lhokseumawe menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK Lhokseumawe, Jalan Merdeka, sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak pro rakyat.
Aksi yang berlangsung damai itu akhirnya mendapat respons langsung dari Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti A. Bakar, dan Ketua DPRK, Faisal. Keduanya menemui massa aksi dan melakukan dialog terbuka di tengah jalan, duduk bersama mahasiswa di atas aspal sebagai bentuk komitmen mendengar aspirasi rakyat.
Dalam orasi dan tuntutannya, mahasiswa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 248 persen, menolak kenaikan tunjangan anggota DPR, serta menolak rencana pembangunan barak militer di wilayah sipil. Mahasiswa juga menuntut berbagai hal lain yang dianggap menyangkut kepentingan nasional dan daerah.
Aksi mahasiswa ini dipicu oleh diterbitkannya Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 53 Tahun 2024 dan Qanun Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan aturan tersebut, tarif PBB-P2 dinaikkan secara signifikan, berkisar antara 20% hingga 100% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak sebesar Rp10 juta.
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, Wali Kota Sayuti A. Bakar menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui kebijakan kenaikan pajak tersebut karena baru menjabat, namun berkomitmen akan merevisi dan membatalkannya demi kepentingan masyarakat kecil.
"Saya akan membatalkan kenaikan pajak ini, karena saya paham betul kondisi masyarakat kita yang sedang sulit," ujar Sayuti.
Senada dengan itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal juga menyatakan penolakannya terhadap kenaikan pajak dan menyebut tidak ada kenaikan tunjangan dewan seperti yang disampaikan massa aksi. Ia menyatakan pihak DPRK segera menggelar rapat untuk membatalkan kenaikan PBB-P2 tersebut.
“Kami menyambut baik aspirasi mahasiswa. Tidak ada kenaikan tunjangan dewan, dan kami pun menolak kenaikan PBB 248 persen. Hari ini juga kami akan bahas penghapusan kenaikan pajak ini,” ujarnya.
Aksi damai ini pun mencapai puncaknya saat Wali Kota dan Ketua DPRK secara resmi menandatangani petisi tuntutan mahasiswa di hadapan massa aksi. Momen tersebut membuat suasana menjadi kondusif dan penuh apresiasi.
Ketua Aliansi Mahasiswa, Robert, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Adapun isi lengkap petisi yang mereka sampaikan meliputi:
1. Mendesak reformasi Polri dan pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
2. Menolak penambahan 5 Batalyon di Aceh
3. Mengecam tindakan kriminalitas terhadap pers
4. Menolak pengesahan RUU KUHP
5. Menolak kenaikan PBB Lhokseumawe
6. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI
7. Menolak revisi sejarah Indonesia dan menuntut pencopotan Menteri Fadli Zon
8. Mendesak Pemerintah Aceh segera menyelesaikan bonus untuk atlet Aceh
Setelah penandatanganan dilakukan, mahasiswa menyatakan puas karena aspirasinya diterima dan akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Petisi kami sudah ditandatangani wali kota dan ketua DPRK, dan mereka berjanji akan menyampaikan langsung ke pemerintah pusat. Karena itu, kami menyatakan aksi ini berhasil dan membubarkan diri dengan tertib,” tutup Robert.
Komentar
Posting Komentar