FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH RESMI MILIKI PROGRAM STUDI DOKTOR (S3)


 



Aceh Utara – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh kembali mencatat sejarah penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Aceh dan sekitarnya. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 803/E/O/2024, Universitas Malikussaleh resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Hukum jenjang Doktor (S3).




Pemberian izin ini menjadi langkah strategis dalam peningkatan mutu dan jenjang pendidikan hukum, sekaligus memperkuat posisi Universitas Malikussaleh sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terkemuka di kawasan barat Indonesia.


Program Studi Doktor Hukum ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat dan akademisi akan pendidikan hukum tingkat lanjut yang berkualitas, relevan, dan berorientasi pada pengembangan ilmu hukum yang kontekstual dengan dinamika lokal, nasional, maupun global.


Dengan kurikulum berbasis riset dan pendekatan interdisipliner, program ini diharapkan dapat mencetak lulusan yang unggul dalam bidang keilmuan, memiliki pemikiran hukum yang kritis, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan sistem hukum di Indonesia.


Pembukaan program ini juga membuka peluang lebih luas bagi para sarjana dan magister hukum, khususnya di Aceh dan sekitarnya, untuk melanjutkan studi ke jenjang tertinggi tanpa harus keluar daerah.


Hadirnya Program Studi Doktor Hukum ini menandai komitmen Universitas Malikussaleh dalam memperkuat peran sebagai pusat pendidikan hukum unggulan di Aceh dan regional Sumatera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Universitas Malikussaleh Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

BEM Unimal Lolos Seleksi Substansi Proposal Nasional PPK Ormawa 2025

BEM Unimal: Bobby Jangan Memperkeruh Susana