Warga Tak Gunakan Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Lhokseumawe

Dokumen Foto-Humas Polres Kota Lhokseumawe

LPMH-Lhokseumawe, 20 Juli 2025 – Tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juli 2025.


Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mencatat sebanyak 276 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggaran disebabkan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 229 kasus. Pelanggaran ini mendominasi keseluruhan data pelanggaran yang tercatat selama operasi berlangsung.

 “Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pengendara terhadap keselamatan pribadi masih sangat rendah. Padahal, helm adalah perlindungan dasar yang wajib digunakan untuk mencegah cedera serius atau bahkan kematian saat terjadi kecelakaan,” ujar AKP Arief Firdhaus, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe.


Selain pelanggaran tidak memakai helm, operasi ini juga menindak sejumlah pelanggaran lainnya, antara lain melawan arus,melanggar rambu lalu lintas, serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) yang meresahkan masyarakat. Semua bentuk pelanggaran ini dianggap berpotensi besar menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.


AKP Arief menjelaskan bahwa metode operasi dilakukan secara mobile dan berpindah-pindah lokasi, menyesuaikan dengan titik-titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Tujuan dari strategi ini adalah untuk meningkatkan jangkauan penindakan serta memberi efek jera yang merata di berbagai area.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh pengendara yang melanggar aturan langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat, tanpa kompromi. Ini merupakan bagian dari pendekatan penegakan hukum yang diimbangi dengan edukasi, agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.


Kami tidak hanya bertindak, tapi juga mengedukasi masyarakat. Pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar kewajiban hukum,” tambahnya.


Pihak Polres Lhokseumawe berharap agar masyarakat dapat menjadikan momentum Operasi Patuh Seulawah ini sebagai pengingat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Menggunakan helm, menaati rambu, serta menjaga etika berkendara merupakan bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab.


Untuk mendukung upaya ini, masyarakat juga diimbau agar proaktif dalam melaporkan pelanggaran maupun potensi gangguan lalu lintas kepada pihak berwenang.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Universitas Malikussaleh Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

BEM Unimal Lolos Seleksi Substansi Proposal Nasional PPK Ormawa 2025

BEM Unimal: Bobby Jangan Memperkeruh Susana