Ketua Bawaslu Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Pengawasan Pemilu dalam Talkshow Bersama Mahasiswa Hukum Unimal
LPMH– Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe periode ,Dedy Syahputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara ketat, profesional, dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam talkshow bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024", yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh,Dalam pemaparannya, Dedy menjelaskan bahwa seluruh aktivitas Bawaslu didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, bukan pada tafsir politik atau kepentingan tertentu.
“Kami tidak bekerja atas dasar tafsir politik, tetapi atas dasar mandat hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan demokratis. Ia mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya perlu dibaca dari aspek hukum tata negara, tetapi juga harus ditelaah dari sudut pandang *praktik pengawasan di lapangan.
“Putusan MK harus dibaca tajam, bukan hanya dari sisi hukum tata negara, tapi juga dari sudut pandang pengawasan lapangan,” ungkapnya.
Di tengah kompleksitas penyelenggaraan pemilu serentak, Dedy menegaskan bahwa Bawaslu Lhokseumawe tidak akan main-main dalam menjalankan tugasnya. Setiap proses pengawasan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan keutuhan demokrasi.
“Pengawasan bukan basa-basi. Ini tentang menjaga kedaulatan rakyat,” pungkasnya.
Talkshow yang digelar di Fakultas Hukum ini menjadi forum edukatif yang mempertemukan praktik kelembagaan dan pemikiran akademik. Selain Dedy, hadir pula Dr. Amrizal J. Prang, S.H., LL.M., akademisi sekaligus pakar Hukum Tata Negara Universitas Malikussaleh, yang turut membedah implikasi konstitusional dari putusan MK terbaru tersebut.
Ketua DPM Fakultas Hukum Unimal, Irsyat,dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret tanggung jawab intelektual mahasiswa hukum dalam menyikapi dinamika ketatanegaraan dan sistem demokrasi yang terus berkembang.
“Talkshow ini adalah bentuk komitmen moral dan intelektual kita sebagai mahasiswa hukum dalam merespons perubahan konstitusi dan menjaga nilai-nilai demokrasi,” ujar Irsyat.
Ia juga mengapresiasi antusiasme seluruh mahasiswa serta ketua Ormawa yang hadir dan terlibat aktif dalam diskusi.
“Ini bukti bahwa kita siap menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah intelektualitas serta demokrasi kampus,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar