RRI Gandeng Disporapar dan UNIMAL Majukan Daerah
LPMH. Komitmen untuk memajukan daerah melalui kolaborasi antarinstansi kembali ditunjukkan di Lhokseumawe. Pada Selasa, 17 Juni 2025, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Lhokseumawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Lhokseumawe serta Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Lhokseumawe.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara media penyiaran, pemerintah daerah, dan institusi akademik. Prosesi yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh perwakilan dari ketiga pihak. Dari pihak Disporapar Kota Lhokseumawe, penandatanganan dilakukan oleh Ramli, S.Sos, M.Kes, selaku Kepala Dinas. Sementara itu, Fakultas Hukum UNIMAL diwakili oleh Dekan, Dr. Faisal, S.Ag, S.H., M.Hum. Dari LPP RRI Lhokseumawe, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Stasiun, Antoni, S.Sos.
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain promosi potensi pariwisata dan kebudayaan Kota Lhokseumawe melalui siaran RRI, pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemudaan dan olahraga, serta pemberian edukasi hukum dan literasi publik kepada masyarakat melalui program-program siaran kolaboratif. Fakultas Hukum UNIMAL juga diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum dan kajian strategis terkait isu-isu kepemudaan, olahraga, dan pariwisata yang relevan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi semua stakeholder untuk saling memberi informasi dan edukasi yang benar bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk menampung dan menjaring berbagai narasumber dari institusi yang terlibat agar dapat turut mengisi siaran di RRI Lhokseumawe sebagai radio kebanggaan Indonesia.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan program-program yang dilahirkan dapat lebih komprehensif, menjangkau khalayak luas, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan potensi lokal, peningkatan kesadaran hukum, serta pemberdayaan masyarakat di Lhokseumawe dan sekitarnya. Langkah kolaboratif ini tidak hanya memperkuat peran masing-masing institusi, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun Lhokseumawe yang lebih maju, berbudaya, dan berdaya saing.
Komentar
Posting Komentar