Penegakan Syariat Islam: Inkonsistensi Para Penegak Internal, Dinas dan Luar Dinas Soal Lain
Penegakan syariat islam di Aceh adalah konsep pokok yang telah mendarah daging dengan dikenalnya Aceh Daerah Istimewa.
Bergulir regulasi kesyariatan Islam merupakan landasan dan jantung masyarakat Aceh, ironi menghadapkan kita pada situasi kontradiksi antara pelanggar dan pelanggar sebagai penegak.
Pantauan tertib Berpakaian Syariat justru menjadi simbolis legitimasi semata-mata dalam lingkup arah kerja, diluar ruang kerja adalah soal lain?
Cerminan dari inkonsistensi Aparat Penegak Hukum yang hanya menganggap syariat/penegakan syariat hanyalah bagian dari beban kerja saja.
Perilaku yang mencolok menggambarkan dan menyadarkan masyarakat bahwa Aparat juga tidak profesional konsis pada poksinya, antara aturan yang ditegakkan dengan perilaku Para Penegak Hukumnya, yang menjadi sorot utama adalah perilaku oknum Penegak Syariat menggunakan pakaian ketat saat tak berdinas.
Hal ini menjadi pemicu ketegangan masyarakat terhadap pembenaran buruk terhadap penegakan syariat Islam yang memang tidak profesional dan tuai memikirkan kritik.
Jika kemudian oknum penegak atau kontrol aturan, tidak lebih dulu patuh pada norma yang sama, melahirkan skandal moral etik dan legitimasi hukum.
Rupanya dengan ini, penegakan syariat Islam hanya lebih tampak mencolok sebagai tata prosedur formal sebagai jurang bobroknya penegakan hukum secara substansial.
Efektivitas penegakan hukum tentunya dimulai dari Aparat Penegak Hukum lebih dulu, adanya hal ini melahirkan kesan bahwa penegakan syariat sepenuhnya tidak berorientasi pada substansi hukum.
Penuntutan re-evaluasi secara menyeluruh terhadap petugas penegak syariat Islam agar tidak menimbulkan budaya ketakutan dan rasa percaya pada masyarakat.
Masyarakat memahami akan pentingnya syariat Islam tetapi juga tidak melupakan penegak hukum yang harus profesional dan adil yang mencerminkan nilai-nilai kesetaraan dan menganggap syariat adalah bagian dari pegangan kehidupan masyarakat.
Ketidakmampuan tercapainya unsur penegakan yang profesional dan adil syariat hanyalah sampai pada batas regulasi saja bukan nilai yang selama ini telah dijunjung tinggi.
kedua wanita pada foto di atas adalah orang yang sama, salah satu petugas Pol WH Aceh, foto ini dikutip/dilansir dari beritamerdeka.net
Penulis: Adli Akmal Baihaki
Komentar
Posting Komentar