Audiensi BEM Hukum Unimal dan DPRK Lhokseumawe Bahas Kolaborasi Legislasi


 LHOKSEUMAWE,LPMH NEWS,Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan audiensi dengan pimpinan legislatif DPRK Lhokseumawe, Selasa (27/5/2025). Pertemuan ini bertujuan menjajaki kolaborasi akademik dalam mengkaji serta menyikapi regulasi daerah yang berlaku, sekaligus memperluas peran mahasiswa dalam proses legislasi.


Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H. Ali, menerima langsung rombongan mahasiswa yang didampingi sejumlah staf ahli, termasuk Alfi Sahri, SE, dari Bagian Perundang-undangan dan Risalah. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi untuk terlibat aktif dalam kajian akademik terhadap produk hukum daerah.


“Kolaborasi seperti ini penting karena mahasiswa adalah mitra strategis dalam membangun arah kebijakan yang lebih responsif dan partisipatif,” kata Faisal.


Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi, khususnya mahasiswa hukum, dapat menjadi sumber masukan segar dalam menyusun regulasi yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.


Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari langkah mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga turut memberi kontribusi terhadap pembentukan hukum yang lebih baik.


Pertemuan ini disepakati sebagai awal dari kerja sama berkelanjutan yang melibatkan unsur legislatif, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang lebih kontekstual dan berpihak kepada kebutuhan warga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Universitas Malikussaleh Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

BEM Unimal Lolos Seleksi Substansi Proposal Nasional PPK Ormawa 2025

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar “Go Green” dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Tingkat Internasional, Nasional, dan Regional