Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 68 Desa Blang Patra Melakukan Kunjungan Silaturahmi & Belajar ke Kediaman Nenek Barinsyah, Pengrajin Anyaman Tikar dari Limbah Bungkus Kopi Sachet

Blang Patra, Kamis 16 Januari 2025 Mahasiswa Universitas Malikussaleh yang sedang KKN di desa Blang Patra melakukan kunjungan ke kediaman seorang nenek pengrajin anyaman tikar dari limbah bungkus kopi. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menjalin silaturahmi Mahasiswa KKN dengan warga setempat, serta menjadi proses belajar dan saling tukar menukar ilmu. 


Adalah Barinsyah (57) seorang nenek yang tinggal di desa Blang Patra, kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh yang penuh kreativitas dan kegigihan. Kegiatannya ini telah ia tekuni sejak tahun 2022, saat itu ia melihat tikar yang terbuat dari limbah bungkus kopi sachet, dan berniat ingin menjadikannya sebagai kegiatan mengisi luang sehabis bekerja di sawah. Meski usianya sudah lanjut, semangatnya untuk berkreasi tidak pernah pudar. Di rumahnya yang sederhana, ia duduk dengan sabar, tangannya lihai merangkai bungkus kopi sachet bekas menjadi sebuah tikar yang indah. Awalnya ia datang ke warung kopi yang berada di desa Blang Patra untuk meminta limbah kopi sachet yang akan ia gunakan sebagai bahan utama untuk membuat kerajinan. Setiap bungkus kopi yang sudah tidak terpakai ia kumpulkan, membersihkannya dengan teliti, lalu mulai menyusunnya dengan pola-pola tertentu. Hasilnya, sebuah tikar unik yang terbuat dari bahan-bahan sederhana dan terbuang, kini berubah menjadi benda fungsional dan estetis.


"Awalnya saya sedang menginap di rumah kakak saya di Lhokseumawe, pada saat malam saya tidak bisa tidur, lalu saya melihat tikar tempat tidur dan memperhatikannya dengan seksama, saya tertarik mungkin bisa saya buat juga dirumah untuk mengisi waktu luang saya" ujar nenek Barinsyah menceritakan awal mula ia melakukan kegiatannya itu.


Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung sangat nyaman dan asyik, nenek Barinsyah juga menyambut mahasiswa dengan riang sambil mengajari step by step cara menganyam tikar yg berasal dari limbah kopi sachet tersebut. 


Tikar yang ia buat tidak hanya berguna untuk keperluan sehari-hari, tetapi juga menjadi simbol kreativitas dan keberlanjutan. Nenek Barinsyah juga mengajarkan cara membuat kerajinan tangan ini kepada masyarakat setempat, hasilnya ada beberapa warga yang telah berhasil menjual tikar dari limbah bungkus kopi sachet ini.


Salah seorang anggota KKN Kelompok 68 Desa Blang Patra, Muhammad Rafli Ariansyah sempat mencoba menawarkan bantuan berupa memberikan suplai bahan utama anyaman tikar, dan mengajak nenek Barinsyah membuat kerajinan ini menjadi skala yang lebih besar agar dapat membuka lowongan pekerjaan di desa Blang Patra, dan juga mengurangi limbah plastik. Namun sayangnya nenek Barinsyah tidak berniat untuk menjadikan hobinya ini menjadi sebuah produk yang dapat ia jual dan menjadi uang tambahan untuknya.


"Waktu pengerjaannya lama, satu tikar kadang bisa 3 sampai 5 bulan baru selesai, karena saya memang hanya ingin mengisi waktu luang setelah pulang dari sawah dan kalau tidak bisa tidur malam" ujar nenek Barinsyah.


Namun walau demikian kegiatan positif ini juga sudah cukup baik untuk nenek Barinsyah dan juga untuk lingkungan sekitar.

"Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi ke kediaman nenek ini, dan juga teman teman kelompok penasaran dan ingin belajar cara menganyam tikar dari limbah kopi sachet tersebut. Sangat menarik karena sebelumnya kami juga sempat melakukan kunjungan ke rumah rumah warga sekitar yang mana masyarakat di desa Blang Patra ini mayoritas mata pencahariannya adalah petani, namun kali ini kami mengunjungi seorang nenek yang tak kenal lelah inspiratis juga bersedia mengajari bagaimana membuat anyaman tikar dari limbah kopi sachet ini. Ujar T Fachrul Zuhri selaku ketua KKN kelompok 68 desa Blang Patra.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Universitas Malikussaleh Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

BEM Unimal Lolos Seleksi Substansi Proposal Nasional PPK Ormawa 2025

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar “Go Green” dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Tingkat Internasional, Nasional, dan Regional