Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2024

PPK ORMAWA UKM Turtle Diving Club Unimal lakukan kunjungan ke UMKM Bandeng cabut duri di Gampong Pante Paku

 Bireuen, Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa Unit Kegiatan Mahasiswa Turtle Diving Club [UKM TDC] Universitas Malikussaleh pada hari kamis, 18 Juli 2024 melakukan kunjungan ke UMKM ikan bandeng tanpa duri pada UD. Pangkaina di Desa Pante Paku, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kunjungan itu dilakukan bertepatan setelah berakhirnya kegiatan Pelatihan POKDARWIS [Kelompok Masyarakat Sadar Wisata] yang di selenggarakan di Meunasah Desa Pante Paku. Kunjungan ini juga turut dihadiri oleh Anidar beserta staf selaku pemateri di kegiatan Pelatihan POKDARWIS yang berasal dari Dinas pangan, Kelautan dan Perikanan [DPKP] Kabupaten Bireuen.  UMKM Bandeng tanpa duri ini merupakan sebuah usaha yang terletak tidak jauh dari Meunasah tempat berlangsungnya kegiatan pelatihan POKDARWIS.  Sesampai disana kami disambut oleh Nurmasyitah, yang merupakan owner dari UMKM bandeng tanpa duri, kami diajak untuk masuk ke dalam untuk melihat bagaimana proses pengolahan ikan bandeng da...

Mahasiswa Yang Tergabung Dalam UKM Turtle Diving Club Unimal Gelar Pelatihan Pokdarwis di Gampong Pante Paku Bireuen

157 Hari Di Cirebon

  Lhokseumawe, 17 Juli 2024 - Nurmaidah Saragih, seorang mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, telah memulai perjalanan istimewa sebagai bagian dari Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 4. Destinasi barunya adalah Universitas Swadaya Gunung Jati di Cirebon, Jawa Barat. Perjalanan ini tidak hanya tentang akademik, tetapi juga tentang pengalaman hidup yang tak terlupakan. Perjalanan dimulai dari Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tempat kelahiran Uca, yang merupakan kota yang kaya akan budaya dan sejarah. Bagi Uca, meninggalkan Sumatera untuk sementara waktu adalah tantangan besar dan kesempatan untuk belajar lebih banyak tentang kehidupan di luar daerah asalnya. Dia berharap dapat menggali pengalaman baru, tidak hanya dalam studi hukumnya tetapi juga dalam beradaptasi dengan budaya dan lingkungan yang berbeda. Setelah perjalanan udara yang panjang, Uca tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten. Dia disambut hangat oleh staf Univ...

GELARAN KONSER BHAYANGKARA FEST 2024 PADA MALAM 1 MUHARRAM DI ACEH SEAKAN TIDAK MENGHORMATI SYARIAT ISLAM DI ACEH

Gambar
Pelaksanaan konser pada malam 1 Muharram di Aceh, yang diwarnai dengan penampilan wanita berbusana ketat, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap penegakan syariat Islam yang telah diatur dalam berbagai dasar hukum nasional dan daerah. Konser tersebut seakan mengabaikan aturan yang seharusnya ditegakkan di bawah pengawasan pemerintah dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Aceh memiliki kewenangan untuk melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh. Acara yang mengizinkan penampilan wanita dengan pakaian ketat bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat yang diatur dalam Qanun Nomor 5 Tahun 2000 dan qanun lainnya. MPU Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) memiliki peran penting dalam mengawasi dan menegakkan pelaksanaan syariat Islam. Ketidakadaan tindakan tegas terhadap pelanggaran ini menunjukkan kelemahan dalam...

UNIMAL CONSTITUTIONSL WEEK II MEMBAHAS KRISIS PENGUNGSI dan KONTRIBUSI ACEH TERHADAP AGENDA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN 2030

Gambar
27 Juni 2024 - Universitas Malikussaleh (Unimal) menyelenggarakan Unimal Constitutional Week II dengan fokus utama pada krisis pengungsi di Asia Tenggara, khususnya Aceh, dan kontribusi Aceh terhadap Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Acara ini berlangsung selama dua hari diawali dengan seminar internasional bertema "Refugee Crisis in Southeast Asia: Aceh and Beyond". Diskusi dalam seminar ini mencakup berbagai aspek penting terkait perlindungan hukum bagi pengungsi internasional dan konteks lokal, seperti yang disampaikan oleh Dr. Malahayati, S.H., LL.M. Dr. Malahayati menyoroti kewajiban negara dalam melindungi pengungsi berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk larangan atas penolakan pengungsian, tidak adanya hukuman terhadap pengungsi, dan larangan diskriminasi terhadap mereka. Dr. Amri Fatmi, "dengan perspektif Prinsip Kemanusiaan Islam, menjelaskan peran sejarah Islam dalam perlindungan pengungsi serta hak-hak yang mereka miliki dalam konteks kem...